DPR, Pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Bentuk Tim Revisi UU LLAJ

DPR, Pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Revisi UU LLAJ

DPR, Pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Sepakat Bentuk Tim Revisi UU LLAJ

excitesubmit – DPR bersama pemerintah dan asosiasi pengemudi resmi menyepakati pembentukan tim untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kesepakatan ini diperoleh dalam audiensi pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Tim yang dibentuk bertujuan merumuskan draf revisi UU LLAJ sekaligus menyerap aspirasi pengemudi. Kesepakatan ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika transportasi modern dan kebutuhan para pengemudi. Pihak DPR menekankan bahwa koordinasi tim kemungkinan akan dipimpin oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan efektivitas proses revisi.

Baca Juga: “IHSG Hari Ini 29 Sept 2025 Tembus 8.123, Transaksi Rp 24 T

Tim revisi nantinya memiliki peran strategis, yakni memfasilitasi komunikasi antara DPR, pemerintah, dan pengemudi. Semua aspirasi pengemudi yang disampaikan saat audiensi akan menjadi masukan utama draf revisi UU LLAJ. Dasco menekankan pentingnya pembentukan tim segera tanpa menunda proses, agar pembahasan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Semua aspirasi dari Asosiasi Pengemudi Independen maupun Asosiasi Rumah Berdaya harus didiskusikan dan dicari solusi agar bisa masuk ke undang-undang,” tambah Dasco. Pimpinan DPR juga akan memantau jalannya tim melalui Komisi V, memastikan setiap langkah sesuai rencana.

Revisi UU LLAJ ini penting mengingat regulasi saat ini telah berusia lebih dari 15 tahun. Perubahan sistem transportasi, termasuk ojek online dan kendaraan berbasis aplikasi, menuntut penyesuaian hukum agar lebih adaptif. Tim ini diharapkan mampu merumuskan aturan yang tidak hanya legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pengemudi dan masyarakat pengguna jalan.

Ke depan, tim revisi akan menyusun jadwal konsultasi publik, mendata masukan dari asosiasi pengemudi, serta menyiapkan draf awal revisi. DPR berharap proses ini menghasilkan UU LLAJ yang lebih modern, aman, dan mendukung kemudahan transportasi.


Kementerian Perhubungan Diperkirakan Akan Koordinir Tim Revisi UU LLAJ

Kementerian Perhubungan diperkirakan menjadi koordinator tim revisi UU LLAJ. Peran ini dianggap strategis karena kementerian memiliki kewenangan teknis terkait transportasi darat dan angkutan umum. Koordinasi yang baik diharapkan mempercepat proses pembahasan draf revisi tanpa mengabaikan masukan pengemudi.

Dasco menjelaskan, tim akan fokus pada tiga hal utama: menyerap aspirasi pengemudi, merumuskan draf revisi, dan menyelaraskan regulasi dengan kebijakan transportasi nasional. Ia menekankan bahwa tim tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai jembatan konsultasi antara legislatif, eksekutif, dan asosiasi pengemudi.

Pembentukan tim ini menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang adaptif dan inklusif. Aspirasi pengemudi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam revisi, sehingga hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga relevan dengan praktik transportasi saat ini.

Baca Juga: “Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025, Tiga Produk Naik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *