excitesubmit-Kepala BGN Ia mengaku kerap merasa khawatir setiap kali ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang mulai beroperasi.
Kelalaian SOP Jadi Faktor Utama Keracunan Massal
Dadan menegaskan bahwa keracunan massal bukanlah tindakan yang disengaja. Menurutnya, peristiwa ini kerap muncul akibat kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama oleh SPPG baru.
Baca Juga: “Isu Cukai Bikin Harga Saham Emiten Tembakau Melejit hingga 20 Persen“
Kepala BGN Ia menambahkan, SPPG baru umumnya memerlukan waktu tiga bulan agar bisa bekerja sesuai standar. Selama periode awal, pengawasan ekstra sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan makanan.
Contoh nyata terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Akibatnya, bahan baku yang digunakan menimbulkan alergi pada siswa penerima manfaat.
Dari jumlah itu, 26 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
BGN Perketat Pengawasan Hingga Distribusi MBG
Menurutnya, BGN selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari proses masak hingga makanan sampai ke sekolah.
“Kami selalu kroscek karena ketika belatung itu masih hidup ketika masakan dimasak, kami cek apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.
Dadan memastikan, BGN terus meningkatkan pengawasan agar kualitas makanan tetap higienis. Evaluasi kinerja SPPG dilakukan secara berkala, terutama pada unit baru yang masih beradaptasi.
Kepala BGN Ia menekankan pentingnya kerja sama pemerintah pusat, daerah, serta penyedia layanan dalam menjaga kualitas bahan baku. Dengan standar ketat, kejadian keracunan massal maupun temuan kontaminasi dapat diminimalkan.
Penutup: Harapan Keberlanjutan MBG
Kasus keracunan massal dan temuan belatung memberi pelajaran penting bagi pelaksanaan program MBG. BGN berkomitmen memperketat kualifikasi penyuplai dan meningkatkan pelatihan teknis bagi SPPG baru.
Dengan pengawasan berlapis dan evaluasi berkelanjutan, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih aman dan memberi manfaat optimal bagi siswa penerima.
Baca Juga: “Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat“




Leave a Reply