Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan
excitesubmit – Jakarta – Artis Ammar Zoni (MMA alias AZ) diduga tetap aktif mengedarkan narkoba di Rutan Salemba meski tengah menjalani masa tahanan. Kejadian ini memicu sorotan serius dari anggota DPR, khususnya terkait lemahnya pengawasan petugas pemasyarakatan.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyayangkan peredaran narkoba yang terjadi di dalam rutan. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dari pihak lapas belum berjalan optimal. “Berbagai upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi dengan baik,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: “Saham DADA Aktif Ditransaksikan Setelah BEI Cabut Suspensi“
Nasir mendesak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. Ia juga berharap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendukung langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.
Kasus ini semakin mencuat karena Ammar Zoni telah ditangkap sejak Januari 2025. Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, mengonfirmasi penangkapan sang pesinetron dilakukan di awal tahun. Namun, detail peran dan motif Ammar baru akan terungkap dalam persidangan. “Untuk lebih jelasnya, kita tunggu surat dakwaan dari penuntut umum,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan dan Proses Persidangan Ammar Zoni
Kejaksaan menyebut bahwa penangkapan Ammar bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap aktivitasnya. Penyelidikan internal kemudian dilakukan hingga Ammar berhasil diamankan bersama narapidana lain yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Agung menjelaskan bahwa motif keterlibatan Ammar masih belum jelas. Pendalaman motif akan dilakukan selama rangkaian persidangan, sehingga publik dapat memahami alasan sebenarnya. “Belum tahu motifnya, kita akan ketahui di persidangan nanti,” kata Agung.
Kasus ini kini telah masuk tahap dua, dengan berkas perkara dinyatakan lengkap. Agung menambahkan, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat minggu depan. Persidangan pertama akan menampilkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Kasus Ammar Zoni mencerminkan risiko lemahnya pengawasan di rutan, yang menurut DPR masih memungkinkan peredaran narkoba. Pakar hukum dan pihak keamanan menilai perlunya penguatan sistem kontrol internal, pengawasan lebih ketat, serta integrasi teknologi pemantauan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan sorotan dari DPR dan proses hukum yang berjalan, publik menantikan perkembangan kasus ini. Efektivitas pengawasan lapas dan tindak lanjut hukum akan menjadi tolok ukur sejauh mana sistem pemasyarakatan Indonesia dapat menutup celah peredaran narkoba di dalam tahanan.
Baca Juga: “Skenario Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Lawan Irak“




Leave a Reply