Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak dalam Jaringan Teror

Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak dalam Jaringan Teror

excitesubmit – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengejutkan mengenai perekrutan anak di bawah umur oleh jaringan terorisme sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebanyak 110 anak teridentifikasi menjadi korban rekrutmen, meningkat drastis dibandingkan periode 2011-2017 yang hanya mengamankan sekitar 17 anak.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa fenomena ini menunjukkan tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun. “Densus 88 menyimpulkan adanya peningkatan signifikan, dan langkah kami tidak hanya berupa penegakan hukum tetapi juga pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Kasus ini terungkap melalui penangkapan lima tersangka dewasa yang aktif merekrut anak-anak dan pelajar. Tiga tersangka ditangkap pada akhir Desember 2024, sementara dua lainnya berhasil diamankan pada 17 November 2025. Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani proses hukum sesuai prosedur.

Densus 88 bekerja sama dengan PPA, Kementerian Sosial, dan berbagai pemangku kepentingan di pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak-anak yang menjadi korban. Pendekatan ini bertujuan mencegah anak-anak terjerumus lebih jauh dalam jaringan terorisme dan membantu mereka kembali ke lingkungan yang aman.

Mayndra menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi di kalangan pelajar untuk menekan angka perekrutan anak oleh kelompok radikal. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perekrutan anak oleh jaringan teror.

Baca Juga : “Privasi Bobol: Video Ruang Bersalin RS India Diretas”

Densus 88 Catat 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Usia 10-18 Tahun

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci rentang usia anak-anak yang direkrut jaringan terorisme sepanjang 2025. Menurut Densus 88, sekitar 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun tersebar di 23 provinsi. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Wilayah dengan jumlah anak terbanyak meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Anak-anak ini menjadi sasaran kelompok terorisme melalui pendekatan ideologi dan manipulasi psikologis. Oleh karena itu, pencegahan dini menjadi sangat penting.


Densus 88 Laksanakan Intervensi dan Pencegahan Terhadap Anak Teradikalisasi

Selain penegakan hukum, Densus 88 melakukan berbagai intervensi untuk mencegah anak-anak yang terpapar radikalisme melakukan aksi teror. Misalnya, anak yang teradikalisasi dan berniat melakukan aksi teror di Banten pada akhir 2024 berhasil diintervensi.

Selain itu, intervensi juga dilakukan di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025. Pada September 2025, tim menangani 29 anak di 17 provinsi. Kemudian, pada Oktober 2025, satu anak teradikalisasi di Jawa Tengah berhasil diamankan. Terakhir, pada 18 November 2025, Densus 88 mengintervensi 70 anak di 23 provinsi.

Brigjen Trunoyudo menekankan pentingnya kerja sama antara Polri, Kementerian Sosial, PPA, dan pemangku kepentingan daerah. Pendekatan ini menggabungkan hukum, pembinaan, dan pencegahan radikalisasi. Dengan begitu, anak-anak dapat terlindungi dan kembali ke lingkungan yang aman.

Baca Juga : “Kebijakan Imigrasi Trump Perketat Masuk Warga Obesitas ke AS”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *