Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Soal Chromebook

Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Soal Chromebook

Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

excitesubmit – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang digunakan dalam proyek digitalisasi sekolah di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PRA dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam proyek tersebut. “Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: “BRI Dorong Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2025

Anang tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan dengan alasan masih bersifat rahasia. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mengungkap aliran dana dan proses pengadaan perangkat digital, termasuk keterlibatan berbagai vendor dan pihak konsultan.

Selain PRA, penyidik juga memeriksa 10 saksi lainnya dari berbagai instansi dan perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek digitalisasi tersebut. Pemeriksaan saksi berlangsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (6/10).


Kejagung Periksa 11 Saksi dan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Sebelas saksi yang diperiksa penyidik berasal dari unsur pemerintah, lembaga pengadaan, hingga sektor swasta. Mereka termasuk DS dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), APU dari Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik, serta SR dari PT Samafitro. Selain itu, turut diperiksa GH dari PT Turbo Mitra Perkasa, CI dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, serta beberapa pejabat aktif seperti INRK, WJA, dan MWD yang menjabat di berbagai direktorat dan biro pengadaan.

  1. JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024.
  2. BAM (Ibrahim Arief) – Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  3. SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur SD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020–2021.

Kejagung menduga, pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan tanpa perencanaan matang dan sarat penyimpangan. Sejumlah kontrak kerja sama diduga dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu. Nilai kerugian negara dari proyek ini masih dalam proses perhitungan oleh auditor independen.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan teknologi besar dan pejabat tinggi negara. Pemeriksaan terhadap petinggi Google Indonesia memperluas spektrum penyidikan, menunjukkan adanya upaya untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi global dalam proyek pemerintah.

Baca Juga: “SBY: Indonesia Siap Pimpin Dunia Selamatkan Bumi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *